Tribratanewsresabdya.com – Ketua Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Aceh Barat Daya yang juga Wakapolres Aceh Barat Daya KOMPOL JATMIKO, SH memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan kegiatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Aceh Barat Daya di gedung aula kantor Bappeda Aceh Barat Daya Jl. Bukit Hijau Kompleks Perkantoran Abdya . Selasa(04/12/2018)
Ketua Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Aceh Barat Daya yang juga Wakapolres Aceh Barat Daya KOMPOL JATMIKO, SH yang memimpin langsung kegiatan itu didampingi Kasat Binmas Polres Aceh Barat Daya IPTU MARDIANSYAH, Kasipidsus Kejari Aceh Barat Daya, Kepala inspektorat Aceh Barat Daya, serta instansi terkait lainnya.
Wakapolres Aceh Barat Daya KOMPOL JATMIKO, SH mengatakan Satgas Saber Pungli Aceh Barat Daya bekerja untuk mencegah dan menindak aktivitas pungli di lembaga atau tempat-tempat lain yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.
Koordinasi dan Sinergitas antar Pokja dalam Satgas Saber Pungli perlu ditingkatkan lagi agar HTCK dalam Tim Saber Pungli Kabupaten Aceh Barat Daya berjalan lancar. Mempersiapkan Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan Kegiatan masing-masing Pokja guna lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang khususnya sebelum tutup akhir tahun 2018. Pokja Pencegahan agar meningkatkan Giat Sosialisasi kepada masyarakat dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas guna meminimalisir terjadinya Pungli di Aceh Barat Daya dan Pokja Intelijen, Pokja Penindakan & Pokja Justisi agar berkoordinasi dengan baik guna berhasil melakukan Penindakan di thn 2018 ini. Jelas KOMPOL JATMIKO”
“Aktivitas pungutan liar yang nyata-nyata merugikan masyarakat dan mengganggu ekonomi nasional ini betul-betul dapat sapu bersih sampai ke akar-akarnya,” ujar KOMPOL JATMIKO”
“Oleh kerena itu Satgas Saber Pungli Aceh Barat Daya betul-betul ingin menghabiskan ini semua, tutupnya”