
Aceh Barat Daya – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) laksanakan Upacara Pemberian Piagam Penghargaan Yang berprestasi kepada 24 (Dua Puluh Empat) Personel Polres Aceh Barat Daya, upacara di mulai pada pukul. 08.00 wib, bertempat di lapangan halaman Mapolres Abdya, Jumat (14/4/2023)
Upacara di pimpin langsung oleh Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, SIK, MH di ikuti oleh PJU Polres dan seluruh Personil Polres, penghargaan ini diberikan merupakan salah satu apresiasi pimpinan atas kinerja yang telah ditunjukkan dalam hal dalam bidang pelayanan publik, yang dimana Polres Abdya mendapatkan Apresiasi dari OMBUDSMAN dengan memperoleh peringat 5 dari seluruh Polres jajaran Polda Aceh.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan, “Penghargaan bukan lah merupakan sepenuhnya Tanggung jawab Pimpinan, melainkan dilandaskan kepada kinerja dan dari jerih payah masang-masing personil Polri Serta berdasarkan ketentuan yang Telah ditetapkan seperti penilaian kesatuan (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela).” ujar Kapolres.
“Dengan adanya kepercayaan Pimpinan yang telah diberikan, maka harus dapat menjaga dan mempertanggung jawabkan apa yang telah dipercayakan, terutama tanggung jawab terhadap profesionalisme dibidang tugas masing-masing, serta mampu menjadi suri tauladan bagi anggota lainnya, hal ini perlu saya kemukakan mengingat cepatnya proses perubahan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang tentunya membuat beban tugas Polri akan terus meningkat baik secara kualitatif, Kuantatif, maupun kompleksitasnya”. sambungnya
Adapun Personil Polres dan Polsek jajaran penerima penghargaan yakni AKP Suprianto, S.Sos, Kasat Intelkam Polres Aceh Barat, berserta 4 (Empat) Personil Lainnya mendapatkan Nilai A Pelayanan Publik bidang SKCK.
IPTU Muh Berny, S.Tr.K, Kasat Lantas Polres Aceh Barat, berserta 11 (Sebelas) Personil Sat Lantas Polres Abdya Lainnya mendapatkan Nilai A Pelayanan Publik bidang SAMSAT dan SATPAS SIM;
AIPTU Eva Kasmita, Kanit Samapta Polsek Blangpidie Polres Abdya, berserta 6 (Enam) Personil SPKT Lainnya mendapatkan Nilai A Pelayanan Publik bidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.