Aceh Barat Daya – Sat lantas Polres Aceh Barat Daya melaksanakan kegiatan Patroli hunting dan penling di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Sabtu (15/06/2024)
Kegiatan ini berlangsung di lokasi Rawan kecelakaan kepada Pengendara yg melakukan pelanggaran lalulintas guna Mencegah dan menekan terjadinya Laka Lantas di Wilkum Polres abdya. Adapun sasaran Pengendara R2 dan R4 serta masyarakat pengguna jalan yang berpotensi laka lantas guna menekan laka lantas dan fatalitas laka lantas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberi Himbauan bagi pengguna jalan yang melintasi jalan KTL (Kawasan tertib lalulintas), melakukan penindakan dan penegakan hukum Tilang manual kepada para pengendara yg melakukan pelanggaran serta agar terciptanya situasi kamseltibcarlantas dan menekan terjadinya angka kecelakaan lalulintas.
Dalam kegiatan ini, para pelanggar lalu lintas yang terjaring langsung dikenakan tindakan tilang dan teguran sesuai dengan aturan yang berlaku. Satlantas menjalankan tugasnya dengan tegas namun tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.