
Aceh Barat Daya – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, bertempat di Aula Mapolres Abdya, Jumat (30/12/22).
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Muhayat Effendie, S.H, M.H, Wakapolres, Kompol Muhayat Effendie, Kabag OPS, AKP Basridar, Kasat Reskrim Iptu, Rifki Muslim dan KBO Narkoba Ipda Iwan temas dan sejumlah Insan Pers Aceh Barat Daya.
Kapolres Abdya dalam kesempatan itu menyampaian sejumlah informasi dan capaian kinerja Polres Abdya sepanjang tahun 2022.
Dalam jumpa pers yang berlangsung di aula Mapolres Abdya, disebutkan kasus bidang lalulintas mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Untuk tahun 2022, pihaknya menangani 75 kasus, sedangkan ditahun 2021 hanya 51 kasus atau naik sekitar 47%. Dibidang kriminal seperti kasus pencurian di tahun 2021 mencapai 33 kasus dan tahun 2022 menurun menjadi 22 kasus. Kasus penganiayaan di tahun 2021 mencapai 32 kasus dan tahun 2022 hanya 14 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tahun 2021 11 kasus namun di tahun 2022 meningkat 21 kasus. Kasus penipuan di tahun 2021 sebanyak 6 kasus sementara di tahun 2022 hanya 5 kasus. Untuk kasus pencemaran nama baik tetap imbang antara tahun 2021 dan 2022 yakni hanya 6 kasus.
Lebih lanjut disebutkan, untuk bidang kasus narkoba di tahun 2021 pihaknya berhasil menangani 34 kasus, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 33 kasus artinya ada penurunan 1 satu kasus. Namun hal itu tetap menjadi perhatian khusus pihaknya untuk lebih mengoptimalkan upaya memininalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah Abdya.
menghakiri acara Kapolres menyampaikan “apapun bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di Abdya tetap harus ditanggulangi secara bersama, artinya peran serta kalangan masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga segala bentuk pelanggaran hukum dapat diminimalisir dengan baik. Sebab upaya pengakan hukum serta menciptakan Kamtibmas yang baik bukan hanya tugas Kepolisian semata, namun juga menjadi tanggungjawab bersama”. tegas Kapolres