Tribratanewsresabdya.com – Kapolsek Blangpidie mengikuti kegiatan Pembahasan Pelaksanaan PPKM berbasis mikro dan LKD bertempat di Aula Kantor Camat Blangpidie. kamis (03/06/2021)
Pada hari Kamis tanggal 03 April 2021 sekira pukul 10.30 Wib bertempat di Aula kantor Camat Blangpidie Desa Keude Paya Kec. Blangpidie Kab. Aceh Barat Daya telah berlangsung kegiatan Pembahasan Pelaksanaan PPKM berbasis mikro dan LKD (Lembaga Kerjasama Desa) / BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) oleh Pemkab. Aceh Barat Daya. Undangan dan Peserta kegiatan Pembahasan dan sosialisasi tersebut sekitar 50 Orang di antaranya Camat Blangpidie, Kapolsek Blangpidie, Danramil 01/Blangpidie, Pendamping Kecamatan, Para Geucik Kec.Blangpidie dan Para Sekdes Kec. Blangpidie.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian COVID-19. Tujuan utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif COVID-19, Selain itu tentu sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Kepada semua Para Keuchik agar segera membuat Posko PPKM Berbasis Mikro. Para Muspika akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Posko PPKM Berbasis Mikro.