Tribratanewsresabdya.com – Kapolres ACeh Barat Daya AKBP MOH BASORI,S.I.K diwakili oleh Kabag Ops Polres Aceh Barat Daya AKP HARYONO, SE Menghadiri acara berlangsungnya hukuman cambuk yang dilaksanakan di LP Kabupaten Aceh Barat Daya, Jumat (19/07/2019) pada pukul 10.00 Wib.
Pelaksanaan Hukum Cambuk atas pelanggaran Qanun Syariah nomor 6 tahun 2014 yang dilakukan oleh 4 masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah Untuk memberi efek jera dan semoga menjadi pelajaran bagi semua ummat, apapun status kita hukum tetap berlaku dan tidak pandang bulu.