Tribratanewsresabdya.com – Untuk mencegah pelanggaran dalam penggunaan senjata api (senpi), Puluhan anggota di lingkungan Polres Aceh Barat Daya mengikuti uji Psikotes senpi, bertempat di Aula Polres Aceh Barat Daya, Senin (29/07/2019) pagi.
Tim penguji psikotes dari Polda Aceh berjumlah 3 orang.
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP MOH BASORI, S.I.K. menyambut kedatangan tim dan mengatakan psikotes ini diikuti sebanyak 150 anggota personel Polres Polres Aceh Barat Daya dan Polsek jajaran termasuk dengan perwira dan bintaranya.
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP MOH BASORI, S.I.K. mengatakan psikotes senpi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan senpi oleh anggota Polres Aceh Barat Daya. Tes tersebut merupakan persyarakan wajib untuk mengetahui keadaan jiwa pemegang senpi, apakah layak atau tidak dipinjamkan senjata api oleh kesatuan tempatnya bertugas baik untuk memperpanjang izin atau pengajuan baru.
“Selain lulus psikotes, calon pemegang senpi atau perpanjangan izin juga harus lulus tes menembak. Menggunakan senpi harus sesuai SOP (standar operasional prosedur). Itu yang ingin kita antisipasi jangan sampai terjadi pelanggaran saat anggota memegang senpi,” pungkasnya.
Penulis : Nova Githa
Publish : Fajar