POLRES ABDYA GELAR KONFERENSI PERS TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR

POLRES ABDYA GELAR KONFERENSI PERS TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR

- in Uncategorized
284
0

Tribratanewspolresabdya.com – Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kabag Ops, Kompol Masril menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Aceh Barat Daya terkait Penangkapan 1 (Satu) tersangka pelaku pencurian Sepeda Motor. Kamis (2/12/2021).

Kabag Ops Kompol Masril menyampaikan Sat Reskrim Polres Abdya berhasil meringkus satu orang pria berinisial TJ (38), seorang pedagang warga Desa Bagelan, Kecamatan Gedong Lataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung atas dugaan tindak pidana pencurian 4 Unit Sepeda Motor bertempat di sebuah gang Jalan H. Ilyas. Kec. Blangpidie Kab.Abdya. Pelaku yang saat ini berdomisili di Desa Alue Dama, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya itu ditangkap Polisi usai melakukan pencurian sepeda motor

Bermula dari Laporan salah satu warga yang kehilangan sepeda motornya, Tim Sat Reskrim Abdya melakukan penyelidikan berupa pengecekan CCTV di sebuah ruko di daerah tersebut dan terdapat gelagat mencurigakan dari seorang laki-laki yang memakai helm serta masker sedang membawa Sepeda Motor korban, selanjutnya dari hasil penyelidikan dari CCTV, Tim berhasil mengindentifikasi pelaku dan langsung melacak pelaku yang saat itu sedang di tempat tinggalnya tanpa ada perlawanan sedikitpun dan mengamankan pelaku di Mapolres Abdya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

BURON KASUS TINDAK PIDANA PEMILU DI KBRI KUALA LUMPUR

Aceh Barat Daya – Polda Aceh masih aktif