Tribratanewsresabdya.com – Polres Aceh Barat Daya Dalam rangka Operasi Patuh Rencong 2019, Polres Aceh Barat Daya melaksanakan apel gelar pasukan di halaman Polres Aceh Barat Daya, pada Kamis (29/08/2019) pukul 09.00 WIB.
Operasi Patuh Rencong 2019 ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai tgl 11 September 2019 serentak di seluruh Indonesia.
Dalam apel gelar pasukan dilakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan pasukan sebagai tanda telah dimulainya Operasi Patuh Rencong 2019.
Sasaran Operasi Patuh Rencong 2019 adalah pelanggaran berlalu lintas. Pelanggaran tersebut di antaranya pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus atau tidak memakai sabuk keselamatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan juga berkendara melebihi muatan atau overload.
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP MOH BASORI, S.I.K., mengatakan bahwa Operasi Patuh Rencong ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, keselamatan, kelancaran dan kepatuhan para pengendara dijalanan dalam berlalulintas, serta menekan terjadinya laka lantas.
“Tujuan Operasi Patuh Rencong ini adalah menekan jumlah kejadian laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas dan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas),” kata AKBP Basori.
“Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Selain kegiatan Preemtif dan Preventif tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,”.