POLRES ACEH BARAT DAYA MELAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPS KESELAMATAN RENCONG 2019

POLRES ACEH BARAT DAYA MELAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPS KESELAMATAN RENCONG 2019

- in Binmas, Lantas, Mitra Polisi, Polisi Kita
1003
0

Tribratanewsresabdya.com – Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong – 2019 Polres Polres Aceh Barat Daya berlangsung di Halaman Polres.

Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Rencong – 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari (empat belas hari) hari terhitung mulai tanggal 29 April s/d 12 Mei 2019.

Kapolres Aceh Barat Daya AKBP MOH BASORI, S.I.K yang bertindak sebagai Inspektur Apel, sementara Komandan Apel di Jabat oleh Kasat Lantas Polres Aceh Barat Daya IPTU ADEK TAUFIK, S.I.K sedangkan Perwira Apel Kabag Ops Polres Aceh Barat Daya AKP HARYONO, SE.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Barat Daya membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan paska Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta cipta Kondisi menjelang bulan suci ramdahan 1440 H serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan ini operasi berjalan dengan optimaldan dapat brhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah di tetapkan.

Perlu diketahui bersama ta jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend ( 49%)..

Untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dama membina dan memelihara kamsertiblantas , amanat undang undang nmor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas adalah bagaimana untuk.

  1. Mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas  ( Karsertiblantas)
  2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunka tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
  3. Membangun budaya tertib berlalu lintas
  4. meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Keempat Point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas anatar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang di terima oleh semua pihak, dalam melaksanakan amanat undang undang .

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

BHABINKAMTIBMAS POLSEK TANGAN-TANGAN MELAKSANAKAN GIAT PATROLI DEMI TERWUJUDNYA KAMTIBMAS YANG KONDUSIF

Aceh Barat Daya – Bhabinkamtibmas Polsek Tangan-tangan melaksanakan