Aceh Barat Daya – Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK hadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Daya Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Aceh Barat Daya Masa Jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRK Abdya. Selasa (10/09/2024)
Kegiatan ini berlangsung pada Hari Senin tanggal 09 September 2024 pukul 08.40 wib dan dihadiri oleh ± 1.500 (seribu lima ratus) orang. Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Daya dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Aceh Barat Daya masa jabatan 2024-2029 dilakukan pengamanan oleh Personil Polres Abdya yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Abdya AKP Mirkam, SE sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Abdya Nomor : Sprin/717/IX/PAM.3.3./2024 tanggal 05 September 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Anggota DPRK Abdya terpilih periode 2019-2024 terdiri dari 11 (sebelas) incumbent dan 14 (empat belas) orang anggota DPRK lainnya merupakan pendatang baru.