Tribratanewsresabdya.com – Satgas Penanggulangan Covid-19 Kab. Abdya melaksanakan Operasi Yustisi gabungan guna Terlaksananya Kegiatan Pencegahan dan Percepatan Serta Penanganan Wabah Corona Covid 19 dengan sasaran tempat-tempat keramaian (Cafe/warung kopi, swalayan, Pusat perbelanjaan dan tempat lainya) di Kec. Blangpidie dan Kec.Susoh. Selasa (25/05/2021)
Tempat-tempat keramaian seperti Cafe/warung kopi, swalayan, Pusat perbelanjaan dan lain-lain di kec.Blangpidie dan Kec. Susoh menjadi sasaran pelaksanaan Operasi, dimulai selasa pagi Pukul. 10.00 Wib dengan melibatkan 30 Personel diantaranya Personel TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar dan lain-lain. Tim Gabungan mengunjungi tempat-tempat tersebut dan menghimbau masyarakat yang berada disana untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5M, Protokol kesehatan dimaksud adalah menggunakan masker pada saat di luar rumah atau di tempat umum, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak dengan orang disekitar, menghindari kerumunan/keramaian dan mengurangi mobilitas .
Dalam kegiatan tersebut Tim Satgas penanggulangan Covid 19 kab.Abdya memberi memperingatkan dan akan memberi sanksi kepada pelanggar bagi badan usaha yang melanggar Protokol kesehatan dimaksud, guna Terlaksananya Kegiatan Pencegahan dan Percepatan Serta Penanganan Pandemi Wabah Covid-19. red