SIDANG WANJAK NIKAH DI POLRES ABDYA

SIDANG WANJAK NIKAH DI POLRES ABDYA

- in Mitra Polisi, Polisi Kita
3055
0

Tribratanewsresabdya.com-Sidang Wanjak pernikahan merupakan salah satu persyaratan Anggota Polri untuk menikahi salah satu pasangan calon yang nantinya akan menjadi Bhayangkari Polri, ini merupakan hal yang lazim dimana setiap anggota Polri harus memiliki surat izin nikah dari Pimpinan dimana ia bertugas sebelum melaksanakan akad nikah, baik di Kantor KUA terdekat, Mesjid maupun Rumah Kediaman.

Acara yang berlangsung di Aula Polres Aceh Barat Daya, Rabu (27/06/18) sekitar pukul 09.00 wib, sidang wanjak ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Abdya Kompol Jatmiko, yang di dampingi Kabag Sumda Polres Abdya Kompol Ishaq, dan di hadiri pula beberapa perwira lainnya, untuk memberi nasehat-nasehat sebelum melanjutkan pernikahan.

Dan dalam acara sidang wanjak ini, para pasangan juga dilakukan sedikit tes untuk saling menuliskan kelebihan serta kekurangan yang di miliki oleh pasangannya masing-masing, sehingga ini akan menjadi sebuah acuan kedepannya bagi mereka agar saling mengetahui karakter masing-masing dalam mengarungi bahtera rumah tangga sebagai anggota Polri dan Bhayangkari Polri.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

KAPOLRES ABDYA BERSAMA PENGURUS BHAYANGKARI, INSAN PERS, HMI DAN OKP PP ABDYA MEMBAGIAKN TAKJIL KEPADA PENGGUNA JALAN RAYA

Aceh Barat Daya – Pada hari Sabtu kemarin