Tribratanewsresabdya.com – Untuk meminimalisir penyalahgunaan Senjata api (Senpi) bagi seluruh Anggota Polri, khususnya jajaran Polres Aceh Barat Daya, jajaran Propam Polres Abdya melakukan pengecekan senjata api dan sikap tampang seperti yang dilaksanakan pada Selasa (24/09/2019) pagi.
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP MOH BASORI, S.I.K melalui Kasi Propam Polres Aceh Barat Daya AIPDA AFFANDI ARIF, SH bersama Perwira langsung melaksanakan pengecekan dan pendataan kembali atas kepemilikan senpi, Kasi Propam Polres Abdya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ini rutin sesuai arahan dari Bid Propam Polda Aceh.
Dalam Kegiatan pengecekan Pagi ini terdapat beberapa personel yang tidak lulus tes psikologi beberapa waktu yang lalu yang dilaksanakan oleh Tim spikologi dari Polda Aceh dan Kartu Pemegang Senpi yang sudah tidak aktif lagi kami ambil senjata dan kami gudangkan, jika nanti sudah mengikuti test spikologi dan memenuhi syarat maka senjata bisa diambil kembali. ucap Aipda Affandi Arif.
“Ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api serta kelayakan dari senjata dan pemegang senpi sendiri, guna mencegah hal hal yang tidak di inginkan.” tutup Aipda Affandi Arif.