Tribratanewsresabdya.com – Waka Polres Abdya Kompol Zainuddin, S.Pd memimpin kegiatan Sidang Nasehat Pernikahan Personel Polres Aceh Barat Daya. Rabu (03/03/2021)
Sidang Nasehat pernikahan merupakan salah satu persyaratan Anggota Polri untuk menyelenggarkan pernikahan kepada salah satu pasangan calon yang nantinya akan menjadi Bhayangkari Polri, ini merupakan hal yang lazim dimana setiap anggota Polri harus memiliki surat izin nikah dari Pimpinan dimana ia bertugas sebelum melaksanakan akad nikah di Kantor KUA.
Acara yang berlangsung di Aula Polres Aceh Barat Daya, yang dimulai pada pukul 09.00 wib ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres dan dampingi Kabag Sumda Polres Aceh Barat Daya, dalam pelaksanaannya panitia, peserta dan undangan tetap mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan.