WAKAPOLRES ACEH BARAT DAYA PIMPIN SIDANG WANJAK PERNIKAHAN TIGA PASANGAN ANGGOTA POLRES ACEH BARAT DAYA

WAKAPOLRES ACEH BARAT DAYA PIMPIN SIDANG WANJAK PERNIKAHAN TIGA PASANGAN ANGGOTA POLRES ACEH BARAT DAYA

- in Uncategorized
1902
0

Tribratanewsresabdya.com – Sidang Wanjak pernikahan merupakan salah satu persyaratan Anggota Polri untuk menikahi salah satu pasangan calon yang nantinya akan menjadi Bhayangkari Polri, ini merupakan hal yang lazim dimana setiap anggota Polri harus memiliki surat izin nikah dari Pimpinan dimana ia bertugas sebelum melaksanakan akad nikah, baik di Kantor KUA terdekat, Mesjid maupun Rumah Kediaman.

 
Acara yang berlangsung di Aula Polres Aceh Barat Daya, Selasa 02 Juli 2019 sidang wanjak ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Barat Daya KOMPOL AHZAN, S.I.K., S.H., M.S.M yang di dampingi Kabag Sumda Polres Aceh Barat Daya Kompol ISHAQ, dan di hadiri pula beberapa perwira lainnya serta Bhayangkari lainnya, untuk memberi nasehat-nasehat sebelum melanjutkan pernikahan.

 

Dan dalam acara sidang wanjak ini, para pasangan juga dilakukan sedikit tes untuk saling menuliskan kelebihan serta kekurangan yang di miliki oleh pasangannya masing-masing, sehingga ini akan menjadi sebuah acuan kedepannya bagi mereka agar saling mengetahui karakter masing-masing dalam mengarungi bahtera rumah tangga sebagai anggota Polri dan Bhayangkari Polri.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

SAT SAMAPTA POLRES ABDYA MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DAN PENGAMANAN DALAM RANGKA MENJAGA SITUASI KAMTIBMAS

Aceh Barat Daya – Team Patroli Perintis Presisi