Tribratanewsresabdya-Bertempat di halaman kantor camat Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya telah dilaksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2019 Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa(27/11/2018).
Tampak hadir dalam deklarasi diantaranya Kapolsek Babahrot, IPTU RIZAL FIRMANSYAH, SE didampingi oleh Kbo Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya,AIPTU HIRZON, SE mewakili Kapolres Aceh Barat Daya,AKBP MOH.BASORI, SiK bersama Danramil/07 Babahrot diwakili SERKA IBRAHIM, Camat Babahrot MUSTAFA KAMAL, Ketua KIP Aceh Barat Daya SANUSI, S.Pd, berbagai komponen masyarakat seperti pengurus Partai Politik.
Sambutan dari Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP MOH.BASORI, SiK melalui Kapolsek Babahrot, IPTU RIZAL FIRMANSYAH, SE terima kasih kepada KIP Aceh Barat Daya yang telah memfasilitasi kegiatan Deklarasi Kampanye Damai ini, Deklarasi Damai ini bertujuan untuk mewujudkan Pemilu Damai, Jujur dan adil guna menyongsong Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya yang bermartabat. Tahapan Kampanye agar dimanfaatkan sebaiknya untuk menyampaikan Program pembangunan kedepan.
UUD No. 7 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemilu, Terkait dengan banyaknya pertanyaan yang bahwa apakah seorang Kepala Desa bisa menyampaikan kata-kata sambutan pada saat adanya acara pertemuan di desa masing – masing, dan jawaban saya Kepala Desa boleh memberikan kata sambutan pada saat adanya pertemuan namun sebagai kepala Desa tidak diperbolehkan berkampanye atau menunjuk salah seorang caleg untuk di pilih. ucap IPTU RIZAL”
Dalam membuat suatu pertemuan politik dan mengemukakan pendapat di depan umum di desa masing-masing, jika ada tamu Undangan melebihi dari 10 orang agar kiranya membuatkan surat pemberitahuan dan Surat Izin Keramaian dari Kepolisian sesuai dgn UU Nomor 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum. Dalam kesempatan ini, Kapolsek Babahrot juga mengajak seluruh Lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan menjaga keamanan secara bersama dalam rangkaian pelaksanaan Pileg-Pilpres 2019 di Kecamatan Babahrot. tutup Kapolsek Babahrot”
KBO Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, AIPTU HIRZON, SE juga mengatakan Kami dari sentra Gakkumdu menghimbau kepada para calon legislatif agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Kami juga menghimbau agar sesama caleg jangan saling menjelek-jelekkan. Untuk melaksanakan pemilu damai tahun 2019 sangatlah mudah dengan satu syarat yaitu dengan mengikuti seluruh aturan yang telah di tetapkan dalam undang-undang yang berlaku.
Penyampaian dari Ketua KIP Aceh Barat Daya, SANUSI, S.Pd Dapil 3 Kecamatan Babahrot memiliki 7 Kursi dan Calon Lesgislatif yang mendaftar di Dapil-III (Kec. Kuala Batee dan Kec. Babahrot) Kabupaten Aceh Barat Daya sebanyak 99 orang. Saya berharap dalam Deklarasi Pemilu ini agar kiranya tidak menjelek-jelekkan atau membully antara caleg satu dengan lainnya. Dengan telah kita laksanakannya deklarasi pemilu damai saat ini maka mari kita selesaikan pemilu damai khususnya di kecamatan Babahrot tahun 2019 nanti. Mari kita sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban unuk terciptanya kedamaian dalam pelaksanaan pemilu Khususnya di Kecamatan Babahrot.ujar KETUA KIP”
Kegiatan ini berkahir dengan penandatanganan Banner / Spanduk Deklarasi Damai oleh para Caleg dan di saksikan oleh Muspika, PPK dan Panwaslu Kecamatan Babahrot dilanjutkan dengan foto bersama.