Aceh Barat Daya – Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, S.H., S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada personel Polres Abdya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur dalam waktu 24 jam. Upacara pemberian piagam penghargaan dilaksanakan dengan khidmat di Mako Polres Abdya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya. Senin (05/06/2023)
Dalam amanatnya, Kapolres Abdya menyampaikan bahwa upacara pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi yang diberikan institusi kepada personel Polri sebagai penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini. Penghargaan ini diberikan kepada personel Polres Abdya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur dalam waktu 24 jam. Prestasi ini sangat membanggakan dan patut mendapatkan apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan.
Kapolres Abdya juga menekankan bahwa penghargaan ini bukan semata-mata tanggung jawab pimpinan, tetapi didasarkan pada kinerja dan jerih payah masing-masing personel Polri. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian kesatuan, termasuk prestasi, dedikasi, loyalitas, dan ketidakcelaan. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa personel yang menerima penghargaan harus menjaga dan mempertanggungjawabkan kepercayaan yang diberikan, serta menjadi contoh teladan bagi anggota lainnya.
Dalam akhir amanatnya, Kapolres Abdya mengucapkan selamat kepada personel yang menerima penghargaan dan berharap agar mereka tidak terlalu puas dengan prestasi yang sudah diraih, melainkan terus meningkatkan kinerja di masa yang akan datang. Kegiatan upacara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penghormatan pasukan serta pembacaan doa.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pimpinan Polres Abdya terhadap kinerja yang telah ditunjukkan oleh personelnya. Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi personel lainnya untuk melakukan hal serupa. Salah satu personel yang menerima penghargaan adalah AKP Rifki Muslim, S.H., Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, beserta delapan anggota reskrim lainnya yang turut serta dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur.