KAPOLSEK MANGGENG AMANKAN SATU TERSANGKA PELECEHAN SEKSUAL

KAPOLSEK MANGGENG AMANKAN SATU TERSANGKA PELECEHAN SEKSUAL

- in Uncategorized
694
0

Tribratanewsresabdya.com – Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir, SE, MH mengamankan tersangka WD (39) warga Gampong Jeumpeuk Kecamatan Sampoinit Kabupaten Aceh Jaya yang ditangkap Tim Polsek Manggeng Polres Aceh Barat Daya (Abdya) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Rabu (9/6/2021)

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, S.I.K melalui Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir, SE, MH menerangkan penangkapan pelaku langsung oleh Tim Polsek Manggeng serta dibantu oleh personil Polsek Sampoinit pada hari Selasa 8 Juni 2021 sekira pukul 21.00 Wib, di Kabupaten Aceh Jaya. saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawaan berarti.

Adapun kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 Wib Pelaku (WD) mendatangi rumah korban dengan tujuan membeli bulu pancing. Korban dengan inisian MT (12) warga Kecamatan Manggeng yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Setelah mengetahui bahwa ibu korban pergi keluar rumah, pelaku langsung membuntuti korban dari belakang dan pelaku langsung memeluk korban, Kemudian korban dimasukkan kedalam kamar sambil menutupi mulutnya.

Dari pelaku, juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Mio sporty warna putih nopol BL 3604 TK. Nomor rangka MH 328D20BAJ690799 dengan Nomor mesin 28D1690938

Pelaku sudah diamankan di Polsek Mangeng untuk proses BAP, dan atas perlakuan keji pelaku dijerat dengan pasal 47 qanun Aceh no 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

BURON KASUS TINDAK PIDANA PEMILU DI KBRI KUALA LUMPUR

Aceh Barat Daya – Polda Aceh masih aktif