KEGIATAN PATROLI SAT LANTAS POLRES ABDYA DAN HIMBAUAN KE BENGKEL YANG MEMPERJUAL BELIKAN KNALPOT BRONG

Aceh Barat Daya – Personel Sat lantas Polres aceh barat daya melaksanakan giat patroli dialogis ke bengkel sepeda motor dan memberi himbauan untuk tidakmemperjual belikan dan memodifikasi knalpot brong/racing guna mencegah terjadinya kebisingan dan memberikan rada aman dan nyaman di wilkum abdya. Senin (15/01/2024)

Penertiban pengguna knalpot bising ini sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285 ayat 1 tentang kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar.

Selain melaksanakan giat pengaturan Sat lantas Polres aceh barat daya juga memberikan edukasi bagi pemilik bengkel untuk selalu tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi rambu dan tata cara berkendara yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *