PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) PASLON PESERTA PILKADA 2024 MASA MINGGU TENANG DI WILKUM KAB. ABDYA

Aceh Barat Daya – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto,S.H.,S.I.K. bersama tim gabungan yang terdiri dari Panwaslih, Panwascam, dan Personil Sat Pol PP Abdya monitoring pelaksanaan penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye. Selasa (26/11/2024).
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dilaksanakan di Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh dalam rangka memasuki minggu tenang menjelang hari pemungutan suara pada pemilu serentak tahun 2024 yang berlangsung pada hari Senin tanggal 25 November kemarin. Dan untuk Kecamatan Setia, Kecamatan Tangan-tangan, Kecamatan Manggeng dan Kecamatan Lembah Sabil, Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot akan dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 26 November 2024.
Penertiban dilaksanakan dikarenakan masih ditemukannya APK para Calon yang terpasang karna sudah memasuki minggu tenang menjelang hari pemungutan suara. Adapun APK yang telah ditertipkan oleh pihak Panwaslih dan Sat Pol PP akan di simpan di kantor Panwaslih Kabupaten Abdya. Semua APK, baik yang difasilitasi KPU maupun yang dipasang oleh paslon, tim kampanye, partai politik, maupun gabungan partai politik peserta Pemilu atau Pilkada, akan diturunkan.
Penertiban APK ini dilakukan agar setiap peserta Pilkada mematuhi peraturan yang telah ditetapkan KPU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan terhitung 24 November 2023 merupakan masa tenang kampanye politik para paslon di Pilkada 2024. Kampanye Pilkada dilaksanakan oleh pasangan calon (paslon) sejak 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan pencoblosan atau pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024.