Tribratanewsresabdya.com – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan kegiatan pengecekan senjata api. Untuk meminimalisir penyalahgunaan Senjata api (Senpi) bagi seluruh Anggota Polri, khususnya Anggota Polres Aceh Barat Daya, bertempat di halaman Mako Polres Abdya, Kamis (13/10/2022)
Kegiatan Pemeriksaan Senpi di di pimpin Oleh Wakapolres Abdya Kompol Muhayyat Effendit,SH MH.Ikuti di dampingi Oleh Kabag SDM, Kabag Log, Kasi Propam diikuti Personel Polres Aceh Barat Daya memegang senjata api genggam. Waka Polres menyampaikan “Pengecekan Ini dilaksanakan untuk mengecek dan kelengkapan administrasi pemegang senpi gengam personil dikarenakan adanya pembaharuan syarat bagi pemegang senpi, Diharapkan kepada seluruh personil pemegang senpi dapat segera melengkapi pembaharuan syarat bagi pemegang senpi terbaru” ujarnya
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH,SIK,MH melalui Kasi Propam Polres Aceh Barat Daya IPDA Arham bersama Perwira langsung melaksanakan pengecekan dan pendataan kembali atas kepemilikan senpi, Kasi Propam Polres Abdya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ini rutin sesuai arahan dari Bid Propam Polda Aceh.
berdasarkan data pemakaian senjata api genggam / pendek Polres Aceh Barat Daya, terdapat 15 personil yang memegang senjata api genggam, dari hasil pemeriksaan tersebut dilakukan penarikan senpi terhadap personil yang memegang senjata api. Sampai pemegang senpi tersebut dapat segera melengkapi pembaharuan syarat bagi pemegang senpi terbaru.