Tribratanewsresabdya.com – Untuk meminimalisir penyalahgunaan Senjata api (Senpi) bagi seluruh Anggota Polri, khususnya jajaran Polres Aceh Barat Daya, jajaran Propam Polres Abdya melakukan pengecekan senjata api. Senin (01/03/2021)
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP MUHAMMAD NASUTION, SIK melalui Kasi Propam Polres Aceh Barat Daya IPDA SAFWAN bersama Perwira langsung melaksanakan pengecekan dan pendataan kembali atas kepemilikan senpi, Kasi Propam Polres Abdya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ini rutin sesuai arahan dari Bid Propam Polda Aceh.
Kegiatan Pemeriksaan Senpi di Ikuti oleh Para perwira dan Bintara Polres Aceh Barat Daya. berdasarkan data pemakaian senjata api genggam / pendek Polres Aceh Barat Daya, terdapat 37 personil yang memegang senjata api genggam, dan sudah di periksa sebanyak 19 Personil. dari hasil pemeriksaan tersebut tidak di temukan hal-hal yang tidak memenuhi persyaratan terhadap personil yang memegang senjata api.
dalam pelaksanaanya personel Polres Abdya tetap megedepankan atau menerapkan Protokol Kesehatan.