Tribratanewsresabdya.com – Petugas Ops Yustisi merazia warga yang tidak menggunakan masker di kabupaten Aceh Barat Daya.
Petugas merazia warga akibat masih banyak yang tidak menggunakan masker disaat beraktifitas diluar rumah.
Pelaksanaan Ops Yustisi ini untuk mendisiplinkan masyakarat menggunakan masker ditengah pandemi covid-19 di kabupaten Aceh Barat Daya untuk menghindari terjadinya penularan/penyebaran covid-19.
Ops Yustisi terdiri dari TNI-POLRI, BPBK, SATPOL-PP dan DISHUB Kabupaten Abdya juga merazia setiap pengguna jalan raya yang tidak menggunkan masker baik roda dua maupun roda empat.
Adapun pelanggar yang kedapatan oleh petugas akan dikenakan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya,push up, Menghafal Ayat Ayat Pendek dan bahkan bagi pelanggar yang sudah berkali kali/ lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran akan disanksi denda Rp.50.000.,- dan untuk pengusaha toko/ swalayan yang melanggar protokol kesehatan akan didenda sebanyak Rp.150.000.,-