Tribratanewsresabdya.com – Polres Aceh Barat Daya melakukan patroli karhutla di kawasan jl. Teluk Surin Kec.Kuala Batee, Kab.Aceh Barat Daya, Senin (06/07/2020) siang
Sebelumnya Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution,SIK menegaskan Perlu kita lakukan sosialisasi yg massif kepada masyarakat supaya masyarakat tidak mengangggap enteng membuka lahan dengan cara membakar, turun kelahan perkebunan sawit jumpai masyarakat kasih tau kalau membuka lahan, atau membersihkan kebun jangan dengan cara membakar karna bisa membahayakan apalagi dimusim kemarau seperti saat sekarang ini.”ucap Kapolres
Kebakaran Hutan dan lahan sekarang marak terjadi, Pembukaan lahan secara paksa,Musim Kemarau,dan Pembuangan putung rokok menjadi alasan utama terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan, jelaskan kepada masyarakat jangan sembarangan membakar hutan dan lahan karna ada Sanksi pidana untuk Pembakar Hutan, bisa 15 Tahun Penjara hingga Denda Rp 10 Miliar. tutup Akbp. M.Nasution
Patroli Karhutla di kawasan Kuala Batee dimana sebelumnya terlihat lokasi titik api yg berada di kec. Kuala Batee, sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Abdya, baik dari pusat, maupun daerah Polda Aceh untuk warning kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau.
Sesuai atensi bapak Kapolres Abdya, Apalagi sudah termonitor titik api melalui aplikasi Lancang Kuning jadi kita segera mengecek dan memadamkan api di areal perkebunan warga yang terletak di kecamatan Kuala Batee, Ucap Kabag Ops
Kabag ops didampingi Kapolsek Kuala Batee beserta anggota Polres dan Polsek dan dibantu oleh anggota koramil kuala batee mengecek langsung situasi di areal pembukaan lahan yg sudah terbakar dan memadamkan api tersebut.
Jelas kebekaran hutan dan lahan ini atensi dari bapak Presiden RI dan ditindaklanjuti, ini tidak main main, kalau masih ada yg sengaja membuka lahan dengan cara membakar akan kita panggil untuk diperiksa dan kita proses sesuai undang2, tutup AKP Haryono