Aceh Barat Daya – Sat Lantas Polres Aceh Barat Daya sekarang telah mengoperasikan unit pelayanan SIMLING (SIM Keliling) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Aceh Barat Daya. Rabu (12/6/2024).
Selain melaksanakan giat Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi, Satlantas Polres Abdya juga memberikan edukasi bagi pemohon SIM untuk selalu tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi rambu dan tata cara berkendara yang aman dalam bentuk himbauan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas yang di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan.
SIM keliling adalah layanan perpanjangan masa berlaku SIM yang digelar setiap polres dengan menggunakan mobil khusus atau berada di lokasi khusus. SIM keliling biasanya berpindah-pindah di setiap hari untuk memudahkan masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku SIM. Dengan adanya pelayanan SIM keliling ini di harapkan masyarakat sekitar terbantu jarak tempuh yang dulunya pengurusan SIM yang ada di Kantor Satpas Polres, sekarang tersedia di tempat-tempat terdekat. Sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.