TIM OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES ACEH BARAT DAYA KEMBALI AMANKAN SATU ORANG PELAKU KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU

TIM OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES ACEH BARAT DAYA KEMBALI AMANKAN SATU ORANG PELAKU KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU

- in Uncategorized
870
0

Tribratanewsresabdya.com – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Alue Pisang Kec. Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya pada Hari Sabtu Tanggal 05 Januari 2019, Sekira Pukul 15.00 Wib.

Kapolres Aceh Barat Daya AKBP MOH BASORI, SIK mengatakan Petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi Sabu dan melakukan transaksi bertempat di Desa Alue Pisang Kec. Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya.

Selanjutnya Tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPDA MAHDIAN SIREGAR langsung menindak lanjuti dengan cara melakukan penyelidikan di seputaran Desa Alue Pisang. Pada saat Tim sampai di Desa tersebut, melihat pelaku sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku. ujar  Kapolres”

Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu ini merupakan warga desa Alue Pisang Kec. Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya berinisial RR (21). Dari pelaku diamankan barang bukti berupa  3 (tiga) bungkus paket Sabu , 1 (satu) buah Bong yg terbuat dari botol minuman merek Lasegar , 1 (satu) buah mancis , 1 (satu) buah kaca pirek , 1 (satu) Unit Handphone merk SAMSUNG. sebut Kapolres

Pelaku yang sudah menjadi tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 112 dari UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana Penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama12 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000.- (delapan Ratus juta Rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,-(Delapan miliar rupiah). Tentang Kepemilikan Barang Bukti sabu miliknya.tutup Kapolres

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

BURON KASUS TINDAK PIDANA PEMILU DI KBRI KUALA LUMPUR

Aceh Barat Daya – Polda Aceh masih aktif