Aceh Barat Daya – Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Waka Polres Abdya Kompol Asyhari Hendri menghadiri Upacara Peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira Pukul 08.00 Wib dengan tema Otonomi Daerah Berkelanjutan menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat yang bertempat di Halaman Kantor Bupati, Desa Mata Ie, Kec. Blangpidie Kab. Abdya. Jum’at (26/04/2024)
Upacara Peringatan Otonomi Daerah XXVIII menekankan pentingnya otonomi daerah sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Filosofi otonomi daerah didasarkan pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945. Upacara ini juga dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi hijau serta meningkatkan koordinasi antarinstansi untuk mencapai berbagai target pembangunan.
Tujuan utama otonomi daerah adalah kesejahteraan dan demokrasi. Desentralisasi diharapkan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis, dengan penekanan pada kekhasan daerah dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kebijakan desentralisasi juga memberikan ruang bagi daerah untuk mengeksplorasi ekonomi hijau melalui inovasi kebijakan lokal dan teknologi ramah lingkungan.
Komitmen untuk memperkuat fungsi pemerintah daerah dalam mempromosikan pembangunan ekonomi hijau dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sangat penting. Amanat ini juga mengakui berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, dan pengendalian inflasi.